BEGINI SKEMA RIBA MENJADIKAN ANDA BUDAK

Posted by Mira Senin, 18 April 2016 0 komentar

💢Terjadi penyesatan logika, ketika kita ditawari utang oleh sebuah bank, maka kita diiming-imingi dengan bunga yang murah sekali.

♥Biasanya mereka memberikan gambaran bunga HANYA 1% - 2% perbulan.

🔆Logika kita akan berbicara, dengan uang yang kita pinjam, ketika diputar untuk bisnis misalnya, setiap bulan kita bisa menghasilkan keuntungan misalnya 5% saja, maka dengan beban bunga hanya 1% - 2% perbulan, maka keuntungan kita masih ada 3%-4%.

💰Katakanlah kita pinjam uang Rp. 50.000.000,-
Dengan uang tersebut, kita berasumsi bisa menghasilkan Rp. 2.500.000 sebulan.
Sementara bunga bank hanya 1.5% misalnya. Maka besar bunga hanya Rp, 750.000,-. Itu artinya, keuntungan kita yang Rp. 2.5 juta - Rp. 750 ribu masih sisa =Rp. 1.750.000,-. Itu artinya, kita masih untung dengan melakukan pinjaman ke bank.

⛔Apakah anda termasuk orang yang berpikir seperti diatas?

Mari kita bongkar kesesatan logika kita.
✔1. Apakah anda lupa, bahwa modal yang anda dapat dari bank setiap bulan berkurang karena anda mengangsur pokoknya?
✔2. Anggap anda bisa dapat keuntungan bersih 5% dan selalu tetap (walaupun hampir tidak mungkin), maka setiap bulan keuntungan anda akan menurun karena modal yang anda pinjam harus anda kembalikan ke bank dalam bentuk angsuran setiap bulan.
✔3. Sementara modal anda setiap bulan berkurang, ternyata beban bunga yang anda tanggung tetap.
✔4. Didalam simulasi, seandainya anda mampu membukukan keuntungan tetap setiap bulan sebesar 5% (walaupun sebenarnya hampir tidak mungkin), maka di bulan ke-27, penghasilan anda akan minus, karena pemasukan anda lebih kecil dari bunga yang anda bayarkan.
✔5. Mulai bulan ini hingga terakhir, uang anda sendiri akhirnya akan ikut tergerus untuk membayar bunga setiap bulan.
✔6. Kondisi ini jauh lebih parah jika anda meminjam uangnya lebih besar lagi, dan jangka waktunya lebih lama lagi.
✔7. Kondisi minus seperti ini, biasanya tidak anda sadari, anda hanya beranggapan, bahwa anda butuh modal tambahan, sehingga, biasanya yang terjadi, sebelum lunas, anda akan mengambil utang baru lagi.
✔8. Ketika anda memutuskan mengambil utang baru, baik dengan Top Up, maupun dengan Take Over, maka anda akan kena biaya-biaya tambahan seperti: Bunga berjalan, beban beberapa kali angsuran, pinalti, provisi, biaya notaris, dll.
✔9. Sehingga pinjaman anda yang ke2, anggap anda pinjam uang 100 juta, paling anda hanya menerima beberapa puluh juta saja, karena anda masih memiliki angsuran yang belum selesai juga tanggungan biaya-biaya seperti diatas.
✔10. Jika sudah seperti ini kondisinya, maka kematian bisnis anda semakin cepat, kalau misal dipinjaman pertama anda minus dibulan ke-27, maka pinjaman ke-2 bisa jadi anda sudah minus dibulan ke 12, sehingga memaksa anda akhirnya top up lagi, ataupun take over lagi. Begitu seterusnya.
✔11. Yang harus anda mengerti, bunga dari bank 1.5% itu hanya akan anda nikmati saja dibulan pertama. Bukan setiap bulan!
✔12. Bank menghitung bunga itu dari NOMINAL PINJAMAN PERTAMA anda, bukan BESAR UANG YANG MASIH ANDA PINJAM.

❗Jadi, jangan lagi percaya, bahwa bunga 1%-2% itu murah!

🚫Silakan pakai logika anda.

💡Saya jelaskan bahayanya riba, ga pake dalil Al Qur'an, ga pake hadits. Cukup pakai akal sehat anda sudah cukup, maka anda akan mengerti bahwa riba itu seperti racun yang akan membuat kita mati, baik cepat ataupun lambat.

📚Anda yang ingin menghitung sendiri simulasinya, silakan download disini rumusnya, gratis:
https://drive.google.com/file/d/0Bzeoajn7I67WLTdfMk9jcUkydXc/view?usp=sharing
(Copy dan paste link tersebut di browser anda)

👔 ini FAKTA Lho...

🍃Mohon sebarluaskan informasi ini, agar semakin banyak orang yang terselamatkan dari bahaya riba.

☀Berdakwah adalah Fardhu 'Ain, kewajiban setiap muslim.


Read More >>

Pidato Politik Abu Bakar Setelah di Angkat Menjadi Khalifah

Posted by Mira 0 komentar

#copas dari grup whatsapp

RENUNGKAN INI...

Sahabat dunia islam, Sehari setelah dibaiat kaum muslimin sebagai khalifah di Saqifah Bani Saidah, Abu Bakar Ash-Shiddiq berjalan pelan menuju mimbar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam di Masjid Nabawi dengan perasaan gugup.

Pidato Politik Abu Bakar Setelah di Angkat Menjadi Khalifah, Khalifah pertama itu menghadap ke arah kaum muslimin. Inilah kali pertama dia menyampaikan pidato politik setelah terputusnya wahyu dari langit dan jasad Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam yang suci telah berkalang tanah.

Berikut ini adalah petikan pidato Abu Bakar yang bersejarah itu:

“Amma badu, wahai sekalian manusia, sesungguhnya aku telah diangkat sebagai pemimpin kalian meski aku bukan yang terbaik di antara kalian. Jika aku berbuat baik, dukunglah saya. Sebaliknya jika aku berbuat salah, luruskanlah saya.

Kejujuran itu merupakan amanah, sedangkan dusta itu merupakan pengkhianatan. Kaum yang lemah menempati posisi yang kuat di sisiku hingga aku dapat mengembalikan padanya haknya dengan izin Allah.

Sedangkan, kaum yang kuat menempati posisi yang lemah di sisiku hingga aku dapat mengambil darinya hak orang lain dengan izin Allah.

Jika suatu kaum meninggalkan perkara jihad di jalan Allah, mereka akan ditimpakan kehinaan oleh Allah.

Jika kemaksiatan telah meluas di tengah-tengah suatu kaum, Allah akan menimpakan bala kepada mereka secara menyeluruh.

Taatlah kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika aku bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya, maka kalian tidak wajib taat kepadaku. Bangunlah untuk melaksanakan shalat, semoga Allah merahmati kalian.”

Dengan pidato politiknya itu Abu Bakar ingin menegaskan kepada setiap orang bahwa jabatan itu merupakan sebuah kerugian bukan keuntungan, sebuah tanggung jawab bukan penghormatan, sebuah pengorbanan bukan penghargaan, dan sebuah kewajiban bukan kesewenang-wenangan.

Abu Bakar pun ingin menghilangkan kesan di tengah masyarakat bahwa seorang pemimpin itu harus dihormati secara berlebihan. Justru, seorang pemimpin itu diangkat untuk memberikan pelayanan dalam agama Allah dan risalah-Nya.

Allah Taala mengangkatnya sebagai pemimpin untuk melayani rakyatnya bukan sebaliknya rakyatnya yang melayani dia.

Dengan demikian, Abu Bakar telah meletakkan batasan tanggung jawabnya termasuk batasan kewajiban kaum muslimin.Menurutnya, umat harus berperan aktif dalam persoalan kepemimpinan. Mereka harus menjadi mitra pemerhati dan bukan pengikut yang tak mau tahu.

Setelah itu, kaum muslimin menetapkan gaji Abu Bakar sebesar dua ribu dirham setahun.

Abu Bakar berkata, “Tambahlah sedikit, karena aku memiliki keluarga. Kalian telah menyibukkan aku dari perniagaan.”Kaum muslimin pun menambahkan lima ratus dirham untuk Abu Bakar.


Read More >>

Empat Alasan Mengapa Jihad Harta Menjadi Keharusan

Posted by Mira 0 komentar

SATU di antara wujud jihad yang paling ditekankan oleh Allah Ta’ala di dalam Al-Qur’an adalah jihad harta dan jiwa. Bahkan dalam sejarah Islam di masa Rasulullah jihad harta dan jiwa ini menjadi amalan dominan kaum Muslimin kala itu.

Dan, Muslim yang melakukan jihad harta dan jiwa Allah Ta’ala tegaskan sebagai Muslim yang sesungguhnya.

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ ثُمَّ لَمْ يَرْتَابُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُوْلَئِكَ هُمُ الصَّادِقُونَ

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar” (QS. Al-Hujurat [49]: 15).

Akan tetapi, dalam kesempatan ini kita akan bahas lebih jelas tentang jihad harta, apa dan mengapa. Menurut Dr. Nawwaf Takruri dalam bukunya “Keajaiban Jihad Harta” mengatakan ada tujuh alasan, mengapa jihad harta menjadi keharusan. Namun kita akan ambil empat diantaranya.

Pertama, menjalankan perintah Allah Ta’ala

Hukum jihad harta adalah wajib, sama seperti kewajiban berjihad dengan nyawa karena jihad kedua tidak dapat terlaksana dengan sempurna tanpa jihad pertama.

Jihad dengan harta merupakan persoalan yang berdiri sendiri dan tidak dapat digugurkan oleh jihad dengan nyawa, karena kedua jihad terseut merupakan dua taklif (ketetapan hukum) yang setara. Melainkan bagi yang memang tidak mampu mengerjakan salah satunya.

Kedua, berharap meraih keutamaan jihad di jalan Allah dengan harta

Menjelaskan hal ini Dr. Nawwaf Takruri mengambil hujjah dari Al-Qur’an.

إِنَّ اللّهَ اشْتَرَى مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الجَنَّةَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ وَعْداً عَلَيْهِ حَقّاً فِي التَّوْرَاةِ وَالإِنجِيلِ وَالْقُرْآنِ وَمَنْ أَوْفَى بِعَهْدِهِ مِنَ اللّهِ فَاسْتَبْشِرُواْ بِبَيْعِكُمُ الَّذِي بَايَعْتُم بِهِ وَذَلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ

“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah; lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar” (QS. At-Taubah [9]: 111).

Kemudian dalam satu hadits juga dijabarkan, “Siapa yang menafkahkan harta di jalan Allah, maka dicatat baginya (pahala) sebanyak 700 kali lipat” (HR. Tirmidzi). [Baca: Ayo Jihad Harta!]

Ketiga, menghindari dampak buruk keengganan berjihad dengan harta di jalan Allah. Ancaman Allah terhadap Muslim yang enggan mengamalkan perintah jihad harta sungguh tidak main-main. Hal ini patut menjadi renungan setiap saat.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebahagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu.” (QS. At-Taubah [9]: 34, 35).

Keempat, merealisasikan niat tulus untuk menjalani jihad nyawa

Mukmin yang mau berjihad dengan hartanya sebenarnya telah memiliki bukti ketulusan hasrat untuk berjihad dengan nyawa ketika kesempatan terbuka. Dengan demikian dia telah berbuat sesuai peluang jihad yang tersedia.

Akan tetapi, jika enggan menunaikan kewajiban jihad yang mampu dikerjakan, lalu mengaku mendambakan dan merindukan jihad yang lain, maka ha
l itu membuktikan bahw a pengakuannya kosong belaka dan kerinduannya tidak tulus karena yang disanggupinya saja tidak dia kerjakan.

Dengan demikian, umat Islam jangan anti terhadap harta, karena harta sangat diperlukan dalam pergerakan dakwah dan pendidikan umat, bahkan jihad untuk kemaslahatan umat. Bahkan umat Islam perlu berusaha menjadi kaya dengan niat bisa jihad harta.

Akan tetapi, jika jihad harta belum mampu kita wujudkan, setidaknya kita tidak menjadi orang yang kikir, karena kekikiran adalah seburuk-buruk perbuatan dan jika itu tetap dilakukan, sungguh kerugian yang akan ditimbulkan akan sangat memberatkan kehidupan kita, baik dunia, lebih-lebih di akhirat. Wallahu a’lam.*

:point_up_2: alasan kenapa GENPRO ada..


Read More >>

Sebab MLM Halal atau Haram

Posted by Mira 0 komentar

Inilah yang Menyebabkan MLM Halal atau Haram

Posted on 21 Desember 2015 by jonru Ginting | 7 Komentar
4 Votes

MLM halal atau haram? Terus terang, dulu saya termasuk orang yang tidak mau ikut-ikutan membahasnya. Sebab saya sudah berkali-kali ikut Multi Level Marketing (MLM), dan semuanya gagal. Penyebab kegagalan adalah karena:

saya malas jualan,
tidak percaya diri saat menawarkan produk,
tidak semangat untuk merekrut downline,
bosan ketika hampir semua orang MLM itu hanya ngomongin duit dan lagi-lagi duit,
pada hampir semua MLM, produk yang mereka jual seolah-olah hanya tameng. Yang dibicarakan setiap hari hanya soal bisnisnya.
Akhirnya saya tiba pada kesimpulan bahwa MLM bukan passion saya.

Jadi apakah MLM halal atau haram, yang jelas saya tidak suka dan tak mau lagi gabung dengan MLM manapun. Sudah malas.

Nah, itulah yang menyebabkan saya selama ini tidak mau terlibat dalam pembicarakan tentang MLM halal atau haram.

Namun tanggal 20 Desember 2015 kemarin, alhamdulillah saya mendapat pencerahan yang luar biasa, saat mendengarkan langsung ceramah DR. H. Mawardi Muhammad Saleh, MA, anggota Dewan Syariah HPA Indonesia.

Menurut beliau, MLM itu termasuk wilayah muamalah. Dan dalam Islam, semua urusan muamalah itu diperbolehkan, kecuali ada larangannya.

“Jadi pada prinsipnya MLM itu halal. Yang menyebabkan MLM haram adalah karena di dalamnya ada unsur-unsur yang dilarang, seperti riba, menzalimi, curang, ketidakjelasan, mudharat, dan sebagainya,” ujar beliau.

Bersyukur dan merasa sangat beruntung ketika saya bisa bertemu dan mendapat ilmu langsung dari seorang ulama, pak Mawardi Muhammad Saleh, pada sebuah acara yang diselenggarakan oleh HPA Indonesia, di Bekasi, tanggal 20 Desember 2015 lalu.
Pak Mawardi menambahkan bahwa jika ada MLM yang telah berhasil menghilangkan semua unsur-unsur yang dilarang tersebut dari sistem mereka, maka MLM tersebut sesuai syariah Islam, atau halal.

Sekadar info, HPA Indonesia termasuk MLM yang baik produk-produknya maupun sistemnya telah mendapat label halal dari MUI. Selain itu, HPA Indonesia memiliki visi/misi yang mulia, yakni hijrah ke produk halal, dan membangkitkan kejayaan Islam melalui sektor perekonomian.

Semoga info ini bermanfaat, terutama bagi Anda yang selama ini masih ragu, apakah MLM halal atau haram.

Tambahan:
Menurut Fatwa MUI nomor 75/DSN-MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PBLS) dan No.83/DSN-MUI/VI/2012 tentang Penjualan Langsung Berjenjang Syariah Jasa Perjalanan Umrah, disebutkan bahwa terdapat 12 persyaratan yang harus dipenuhi lembaga yang ingin berbisnis MLM Syariah. Ke-12 syarat itu adalah:

Adanya objek transaksi riil yang diperjualbelikan berupa barang dan produk jasa.
Barang atau produk jasa yang diperdagangkan bukan sesuatu yang diharamkan dan atau yang dipergunakan untuk sesuatu yang haram.
Transaksi dalam perdagangan tersebut tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba, dharar, dzulm, maksiat.
Tidak ada kenaikan harga/biaya yang berlebihan, sehingga merugikan konsumen karena tidak sepadan dengan kualitas/manfaat yang diperoleh.
Komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota baik besaran maupun bentuknya harus berdasarkan pada prestasi kerja nyata.
Bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota harus jelas jumlahnya ketika dilakukan transaksi sesuai dengan target penjualan.
Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang atau jasa.
Pemberian komisi atau bonus oleh perusahaan kepada anggota tidak menimbulkan ighra’.
Tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antara anggota pertama dengan anggota berikutnya.
Sistem perekrutan keanggotaan, bentuk penghargaan dan acara seremonial yang dilakukan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan akidah.
Setiap mitra usaha yang melakukan perekrutan keanggotaan berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota yang direkrutnya tersebut.Tidak melakukan kegiatan money game.
Sumber: Dream.co.id

Jakarta, 21 Desember 2015
JONRU

Follow me:
Twitter: @jonru
Instagram: @jonruginting

NB: Mohon maaf jika ada kesalahan penulisan nama pada bagian excerpt, sehingga cukup mengganggu saat artikel ini di-share di media sosial.
Tertulis: Pak Nahar Nawawi, anggota BPH DSN MUI. Seharusnya: Pak Mawardi Muhammad Saleh, angota Dewan Syariah HPAI Indonesia. Sekali lagi mohon maaf atas kesalahannya.


Read More >>
Trik SEO Terbaru support Online Shop Baju Wanita - Original design by Bamz | Copyright of WARNA WARNI HIDUP.